Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro SH, SIK, MH didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah , SIK melaksanakan anev diruang rapat Rupatama, sabtu (29/7/2017) pagi.
Anev yang diikuti oleh seluruh Satuan, Bagian, Seksi, dan Polsek Jajaran Polres Tanjungpinang ini menindaklanjuti kinerja yang sudah dilakukan, baik itu keberhasilan maupun kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kabag Ops Kompol Hari Yoyono, jumlah kasus perkara selama tiga minggu terakhir sebanyak 39 kasus, diantaranya 17 kasus di Polres Tanjungpinang, 2 kasus Polsek TPI Kota, 4 Polsek Bestari, 4 Polsek Barat, 12 Polsek Timur.
Kasus yang dapat diselesaikan sebanyak 31 kasus,Polres 14 kasus, Kota 1 kasus , Barat 2 kasus, Bestari 6 kasus, Timur 8 Kasus, penyelesaian kasus Polres Tanjungpinang dan jajaran sebesar 79%.
Ardiyanto akan memberikan peringkat kepada seluruh Polsek Jajaran Polres Tanjungpinang setiap pelaksanaan Anev, bagi Polsek yang mendapatkan nilai tertinggi akan diberikan reward,serta memberikan teguran berupa Bendera Hitam yang bergambar tengkorak dengan kepala dibalut kain merah.
Kapolres juga memberikan himbauan kepada seluruh Kapolsek agar selalu menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah nya masing-masing dengan meningkatkan patroli serta kring Serse secara maksimal pada tempat-tempat rawan kejahatan, tuntasnya.